JAKARTA, VOS Media – Kementerian Agama resmi mengukuhkan 119 akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) sebagai Guru Besar Rumpun Agama pada Senin (13/07/2026). Momen ini bukan sekadar seremoni penyerahan gelar, melainkan penegasan bahwa jabatan profesor harus membawa manfaat nyata, bukan berhenti sebagai status kehormatan di atas kertas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan tegas kepada para penerima Keputusan Menteri Agama (KMA) tersebut. Dari total 119 guru besar baru, 113 orang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sementara 6 lainnya datang dari kalangan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen.
“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” tegas Nasaruddin di Jakarta.
Target Kemenag pun tidak main-main: dalam tiga tahun ke depan, jumlah profesor di lingkungan PTK diharapkan menembus angka 2.500 orang. Namun Menag mengingatkan, pertambahan kuantitas ini wajib beriringan dengan kualitas, integritas, dan kontribusi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Menurutnya, gelar guru besar memikul tanggung jawab moral dan akademik yang jauh lebih besar — bukan cuma soal keunggulan ilmu, tapi juga kerendahan hati dan keteladanan.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menilai kehadiran 119 profesor baru ini akan mendongkrak daya ungkit perguruan tinggi keagamaan dalam hal kualitas pembelajaran, riset, dan inovasi. Ia menyebut guru besar sebagai aktor kunci pembentuk ekosistem akademik yang unggul, sehingga keberadaannya di tiap program studi menjadi krusial untuk mendongkrak daya saing lulusan.
Dari sisi teknis pendidikan Islam, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan bahwa gelar profesor sejatinya adalah titik awal, bukan garis finis. “Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III ini, Kemenag berharap makin banyak akademisi yang lahir dengan semangat inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan tinggi keagamaan sekaligus bangsa secara keseluruhan.




