JAKARTA, VOS Media – Sebanyak 1.350 Penyuluh Agama Islam dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional pada Rabu (22/07/2026). Ujian ini digelar untuk mereka yang naik jenjang dari Ahli Pertama ke Ahli Muda, sekaligus dari Ahli Muda ke Ahli Madya.
Proses ujian berlangsung secara daring memakai metode Computer Assisted Test (CAT). Sementara sesi wawancara tertulis digelar tersebar di kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kemenag kabupaten/kota, hingga madrasah negeri di seluruh penjuru negeri.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi menyebut penyuluh agama sebagai ujung tombak layanan keagamaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, menurutnya, kenaikan jenjang jabatan harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi yang nyata.
Ia menegaskan bahwa ujian ini bukan sekadar syarat administratif belaka, melainkan instrumen untuk memastikan kualitas penyuluh sekaligus dasar pembinaan berkelanjutan ke depannya. Muchlis berharap penyuluh yang naik jenjang benar-benar punya kapasitas teknis, kemampuan manajerial, dan kecakapan sosial kultural, sehingga bisa jadi pembimbing sekaligus problem solver bagi masyarakat yang menghadapi persoalan keagamaan maupun sosial.
Ia turut mengingatkan seluruh peserta agar menjalani proses ujian dengan jujur dan penuh integritas, karena hasilnya akan mencerminkan kelayakan seorang penyuluh di tengah umat.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenag, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari manajemen talenta yang jadi fondasi sistem merit di lingkungan kementerian. Ia ingin setiap ASN punya kesempatan setara untuk berkembang berdasarkan kapasitas, integritas, dan kinerja masing-masing.
Zain juga menyinggung soal pentingnya penguasaan dunia digital bagi penyuluh agama di tengah perubahan cara masyarakat mengakses informasi. Menurutnya, penyuluhan tak lagi cukup dilakukan dari mimbar saja, tapi juga harus hadir di ruang digital untuk menangkal hoaks dan menyuguhkan konten keagamaan yang valid dan santun.
Kepala Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki, menambahkan bahwa panitia di tingkat kanwil dan kankemenag bertugas mendampingi sekaligus mengawasi jalannya ujian dari awal sampai akhir. Peserta pun diminta hadir lebih awal, memastikan perangkat dan koneksi internet siap, serta berpakaian formal sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahapan selanjutnya adalah wawancara kompetensi teknis bagi peserta yang mengincar jenjang Ahli Madya, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Juli 2026.
Lewat rangkaian uji kompetensi ini, Kemenag berharap lahir penyuluh-penyuluh yang makin kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, agar mampu menjadi mitra masyarakat dalam membangun kehidupan keagamaan yang damai dan harmonis.




